KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 1 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN IZIN PENGGUNAAN SEMENTARA TERMINAL KHUSUS PT. MIFA BERSAUDARA DI DESA PEUNAGA CUT UJONG, KECAMATAN MEUREBO, KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH UNTUK MELAYANI KEPENTI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.