Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Unduh
Baca Online
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 128 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN SURPLUS ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2016
0.00 Avg rating
—
0
Votes
Kategori:
Peraturan Daerah
Perda:
DKI Jakarta
Komentar
Beri Komentar
Required fields are marked *. Your email address will not be published.
Submit