Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Unduh
Baca Online
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 1993 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1992 KE DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1993
1993
0.00 Avg rating
—
0
Votes
Kategori:
Peraturan Pusat
Subjek:
KEPRES
Lembaga:
Presiden dan Wakil Presiden
Komentar
Beri Komentar
Required fields are marked *. Your email address will not be published.
Submit