BAB VI: Kemudahan Bersama

  6
By Admin Regulasip Posted on Mar 1, 2026
In Category - Buku
Pemerintah Republik Indonesia Pemerintah Republik Indonesia 2022


Explanation of Regulations
List of Contents
Kemudahan Bersama dari Pasal 4 huruf (d); Pasal 105
Pasal 105 - UMUM
Keimigrasian dari Pasal 106
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Paten dari Pasal 107
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Merek dari Pasal 108
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Perseroan Terbatas dari Pasal 109
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Gangguan dari pasal 110
Staatsblad Tahun1926 Nomor 266 juncto Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450 tentang Undang-undang Gangguan
Perpajakan dari Pasal 111-114
Pasal 111 - Pasal 105 huruf (f)
Pasal 112 - Pasal 105 huruf (g)
Pasal 113 - Pasal 105 huruf (h)
Pasal 114 - Pasal 105 huruf (h)
Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman dari Pasal 115
Pasal 115 - Pasal 105 huruf (i)
Wajib Daftar Perusahaan dari Pasal 116
Pasal 116 - Pasal 105 huruf (j)
Badan Usaha Milik Desa
Pasal 117 - Pasal 105 huruf (k)
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Pasal 118 - Pasal 105 huruf (l)
Amends/Revokes Regulations
Amended/Revoked by Regulations
BAB VI membahas mengenai Kemudahan bersama dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Related Regulations