Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PALU MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALU
Kembali ke Deksripsi Regulasi