Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 24 TAHUN 2017 TENTANG PENCABUTAN PERSYARATAN KEPEMILIKAN MODAL BADAN USAHA DI BIDANG PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT, KEAGENAN KAPAL, PENGUSAHAAN BONGKAR MUAT DAN BADAN USAHA PELABUHAN
Kembali ke Deksripsi Regulasi