Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25/PERMEN-KP/2016 TENTANG KRITERIA KLASIFIKASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DI BIDANG PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kembali ke Deksripsi Regulasi