Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/PERMEN-KP/2016 TENTANG KRITERIA DAN KATEGORI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN UNTUK PARIWISATA ALAM PERAIRAN
Kembali ke Deksripsi Regulasi