Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM.35 tahun 2019 TENTANG SPESIMEN TANDA TANGAN DAN PARAF PEJABAT YANG DIBERI DELEGASI DAN KUASA UNTUK MENANDATANGANI KEPUTUSAN MUTASI KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Kembali ke Deksripsi Regulasi