Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 875 Tahun 2003 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) MODEL BARU DI KELURAHAN DALAM PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Kembali ke Deksripsi Regulasi