Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 302 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN KEMBALI UPAH MINIMUM PROPINSI (UMP) TAHUN 2001 DI PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Kembali ke Deksripsi Regulasi