Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 1965 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 1964, TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1964 NO. 41) MENJADI UNDANG-UNDANG
Kembali ke Deksripsi Regulasi