PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPPU
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.