PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA KE DALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS (PT). PERKEBUNAN SUMATERA UTARA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: Sumatera Utara

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.