QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR, BUPATI/WAKIL BUPATI DAN WALIKOTA/WAKIL WALIKOTA DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN QANUN NOMOR

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: Aceh

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.