PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN DEWAN KEMENTERIAN BOSNIA DAN HERZEGOVINA TENTANG PEMBEBASAN VISA BAGI PASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS (AGREEMENT BETWEEN T

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.