PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2OI7 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2013 TENTANG PENGHASILAN, FASILITAS, PENGHARGAAN, DAN HAK-HAK LAIN BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI K

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori:
Subjek: PP
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.