PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 TAHUN 2018 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN DASAR ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH PAPUA NUGINI TENTANG PENGATURAN- PENGATURAN PERBATASAN (BAS/C AGREEMENT BETWEEN THE GOWRNME,NT OF THE REPUBL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.