PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NoMoR 67 rauuN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, WEWENANG, ORGANISASI, DAN TATA KERJA SEKRETARI.AT DEWAN KEHORMATAN PEI\TYELENGGARA PEMILIHAN UMUM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.