PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6T TAHUN 2OI8 TENTANG SUMPAH JABATAN PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA, KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, DAN KEPALA STAF ANGKATAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.