PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK PORTUGAL TENTANG PEMBEBASAN VISA TINGGAL JANGKA PENDEK UNTUK PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK, DINAS DAN KHUSUS (AGREEMENT BETWEEN THE

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.