PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2006 TENTANG HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF BAGI KETUA, WAKIL KETUA DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI, SERTA MANTAN KETUA, WAKIL KETUA DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI BESERTA JANDA/DUDANYA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PP
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.