PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN YAPEN WAROPEN MENJADI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PP
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.