PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI DAN PEMBATALAN SURAT KEPUTUSAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI PADA BEKAS PROPINSI TIMOR TIMUR

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PP
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.