INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2Oi7 TENTANG EFISIENSI BEI.,ANJA BARANG KEMENTERIAN/LEMBAGA DALAM PELAKSANMN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGAM TAHUN ANGGAMN 2017

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: INPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.