PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.