PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA TENTANG KERJA SAMA PENGGUNAAN ENERGI ATOM UNTUK MAKSUD DAMAI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.