PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SLOVAKIA MENGENAI KERJA SAMA DI BIDANG ILMU PENGETAHUAN, PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, OLAHRAGA, DAN PEMUDA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.