PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN DEWAN FEDERAL SWISS MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN TIMBAL BALIK ATAS PENANAMAN MODAL (AGREEMENT BETWEEN THE SWISS FEDER

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.