PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH FEDERAL SWISS MENGENAI PEMBEBASAN VISA BERSAMA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK DAN DINAS

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.