KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2023

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.