PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 182 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK BELARUS MENGENAI KERJA SAMA DI BIDANG ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT O

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.