SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PENJATUHAN PIDANA YANG BERAT DAN SETIMPAL DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Subjek: SEMA
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.