SURAT EDARAN NOMOR 1 TAHUN 1989 TENTANG PEMBANTARAN (STULTING) TENGGANG WAKTU PENAHANAN BAGI TERDAKWA YANG DIRAWAT-NGINAP DI RUMAH SAKIT DI LUAR RUMAH TAHANAN NEGARA ATAS IZIN INSTANSI YANG BERWENANG MENAHAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Subjek: SEMA
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.