PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2021 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PERHIMPUNAN TELEKOMUNIKASI INTERNASIONAL TENTANG KANTOR AREA ITU DI JAKARTA (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.