PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 89 TAHUN 2O2O TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA QATAR UNTUK ANGKUTAN UDARA (AGREEMENT BETWEEN THE C,OWRNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMEN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.