PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN T

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.