PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2016 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK PANAMA TENTANG PEMBEBASAN VISA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK, DINAS, KONSULER DAN KHUSUS (AGREEMENT BET

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.