PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG PENGESAHAN PROTOCOL TO AMEND THE ASEAN PLUS THREE EMERGENCY RICE RESERVE AGREEMENT (PROTOKOL UNTUK MENGUBAH PERSETUJUAN CADANGAN BERAS DARURAT ASEAN PLUS TIGA)

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.