PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN TERMINAL KIJING PELABUHAN PONTIANAK DI KALIMANTAN BARAT

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.