PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 127 TAHUN 2016 TENTANG PENDAYAGUNAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH PADA BADAN AMIL ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH TAHUN 2016

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.