PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 114 TAHUN 2016 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN PENGENDALIAN LALU LINTAS

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.