PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 112 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 169 TAHUN 2015 TENTANG PENANGANAN PRASARANA DAN SARANA UMUM TINGKAT KELURAHAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.