PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 44 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK KENDARAAN DINAS DAN/ATAU ALAT BERAT

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.