PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 62 TAHUN 2016 TENTANG KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK DAN PEMBERIAN SUBSIDI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS TRANSPORTASI JAKARTA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.