PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: Sumatera Barat

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.