PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: Sumatera Barat

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.