PERATURAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 16 TAHUN 1997 TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 1997/1998

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.