PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS KETENTUAN PIDANA DALAM PERATURAN DAERAH YANG DIKELUARKAN SEBELUM BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.