KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1870 TAHUN 2001 TENTANG PENGUASAAN PERENCANAAN/PERUNTUKAN BIDANG TANAH UNTUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN/ SALURAN JALAN JATI PINGGIR SAMPAI DENGAN JALAN K.S TUBUN KELURAHAN PETAMBURAN, KECAMATAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Daerah
Perda: DKI Jakarta

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.